Kamis 26 May 2022 16:11 WIB

Validkan Data, 1.100 Koperasi dan UMKM di Sukabumi Telah Diverifikasi

Dari pendataan ini diharapkan tersedia satu data koperasi dan UKM yang bermanfaat

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pelepasan petugas enumerator yang melakukan verifikasi  UMKM di Balai Kota Sukabumi, 17 mei 2022 lalu
Foto: istimewa
Pelepasan petugas enumerator yang melakukan verifikasi UMKM di Balai Kota Sukabumi, 17 mei 2022 lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi tengah menggencarkan upaya verifikasi data koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hasilnya dalam tahap awal ada sebanyak 1.100 UMKM di dua kecamatan yang telah diverifikasi.

Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu dilakukan apel pelepasan petugas enumerator pendataan lengkap Koperasi dan UMKM di Balai Kota Sukabumi. Di mana ada sebanyak 92 petugas enumerator yang diharapkan mampu melakukan verifikasi sebanyak 46 ribu koperasi dan KUMKM di Kota Sukabumi selama lima bulan.

Baca Juga

'' Sebanyak 1.100 UMKM di Kecamatan Cikole dan Citamiang, telah terverifikasi dalam pendataan Koperasi dan UMKM,'' ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Martin Wahyudi, Kamis (26/5/2022).

Selanjutnya bagi Koperasi dan UMKM yang belum terdata di wilayah itu dapat melapor kepada pihak kelurahan masing–masing. Dengan memberikan beberapa data seperti foto serta titik koordinat lokasi usaha. Hal ini dilakukan agar target 46.000 Koperasi dan UMKM di Kota Sukabumi dapat terverifikasi.

Dari pendataan ini ungkap Martin, diharapkan dapat tersedianya satu data Koperasi dan UKM yang memiliki berbagai manfaat. Misalnya menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga berbagai program dari pemerintah seperti bantuan untuk UMKM bisa tepat sasaran.

Langkah ini lanjut Martin, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Di mana pendataan yang melibatkan 92 orang enumerator ini, difokuskan pada sektor usaha non pertanian serta usaha yang memiliki bangunan permanen.

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, petugas berupaya sungguh-sungguh dan teliti serta sabar melakukan pendataan nantinya. Mereka sebelumnya telah diberikan pelatihan untuk verifikasi target 46 ribu UMKM.

Dalam konteks kementerian koperasi dan UMKM terang Ayi, maka melahirkan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM. Semangatnya dalam 3 tahun ke depan dari 2022 hingga 2024 Indonesia memiliki data tinggal koperasi dan UMKM, makanya melakukan verifikasi data yang dimiliki.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement