Sabtu 11 Jun 2022 10:39 WIB

Pasar Hewan Jonggol Bogor Kembali Dibuka Usai Tutup 2 Pekan

Sejumlah pihak menyepakati syarat pembukaan kembali pasar hewan Jonggol

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Kerumunan pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ilustrasi
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kerumunan pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pasar Hewan Jonggol kembali dibuka usai ditutup selama 14 hari karena temuan sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pembukaan tersebut dilakukan usai pembahasan dengan sejumlah pihak.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Otje Subagdja, mengatakan pembahasan itu dilakukan bersama peternak, pedagang, pemilik pasar hewan, camat setempat, dan Keswan. Kesepakatan tersebut juga dilakukan penandatanganan terkait syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga

“Hasil kesepakatan itu nanti boleh dilakukan atau mencabut lockdown tersebut, dengan syarat-syarat yang harus diambil dalam rangka melindungi seluruh pedagang, peternak, tetap bisa mereka berdagang,” kata Otje melalui telepon selulernya, Sabtu (11/6/2022).

Ia menyebutkan, syarat-syarat tersebut ialah, tidak mencampur sapi yang sakit dengan sapi yang sehat. Kedua, para pedagang harus menjaga kebersihan diri masing-masing.

“Harus jaga juga sterilisasi. Jangan sampai nanti sapi yang sakit menularkan ke sapi yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, alur masuk dan keluar hewan ternak tidak boleh disatukan. Menurutnya, arah hewan ternak yang datang harus dari arah yang berbeda.

 

Kendati demikian, Otje menegaskan, meski syarat sudah dilakukan tapi dalam proses pelaksanananya muncul kembali penyakit yang sama, harus ada lockdown lagi selama 14 hari.

 

Di samping itu, saat ini sudah tidak ada lagi sapi terpapar PMK di wilayah Kabupaten Bogor. “Kalaupun ada tetap kita atasi, kita siap untuk membantu proses pelaksanaan agar sapi tersebut tidak terkena penyakit PMK itu. Karena bagaimanapun juga kan ini mah dari udara, kita nggak bisa nentuin,” ucapnya.

Selain sapi yang terpapar PMK di Jonggol, Otje menyebutkan, di Kecamatan Cibjnong dan Paijahan ditemukan sapi dengan gejala PMK. Namun pihaknya cepat untuk mengatasi gejala PMK pada sapi di dua kecamatwn tersebut.

 

 

Sejauh ini, menurut Otje, adanya PMK di Kabupaten Bogor belum terlihat mengganggu stok hewan ternak Idul Adha tahun ini. “Sepanjang sekarang kita melihat belum kelihatan. Cuma harus hati-hati. Tapi mungkin penurunan mah ada,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement