Sabtu 11 Jun 2022 23:47 WIB

Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Prof Tjandra: Perlu Penyelidikan Epidemiologi

Prof Tjandra mengingatkan tren kenaikan kasus tidak bisa dipandang biasa-biasa saja.

Sampel swab test Covid-19 (ilustrasi). Peningkatan tren kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan dinilai terakhir perlu disikapi dengan penyelidikan epidemiologi.
Foto: www.freepik.com.
Sampel swab test Covid-19 (ilustrasi). Peningkatan tren kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan dinilai terakhir perlu disikapi dengan penyelidikan epidemiologi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan yang juga Direktur Pasca-Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan peningkatan tren kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir perlu disikapi dengan penyelidikan epidemiologi. Hal itu penting untuk mengetahui pangkal masalahnya.

"Kebijakan memang harus diputuskan dengan amat hati-hati dengan melihat kenyataan yang ada," kata Prof Tjandra melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga

Prof Tjandra sepakat bahwa kenaikan kasus saat ini masih berada di bawah indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga situasi masih belum membahayakan. Di sisi lain, dalam kesehatan masyarakat, menurutnya, yang perlu dilihat bukan hanya angka mutlak sesaat, tetapi juga mempertimbangkan tren laju kasus.

"Sudah jelas sekarang kita berhadapan dengan tren yang meningkat. Sudah sampai dua kali lipat," ujarnya.

Karena itu, Prof Tjandra mendorong seluruh otoritas terkait untuk mewaspadai situasi serta melakukan tindakan yang jelas. Ia menyerukan untuk segera melakukan analisis kenaikan kasus.

"Menagapa sampai dua kali lipat, apakah karena subvarian omicron BA.4 dan BA.5 atau varian maupun sub-varian lain atau masih merupakan dampak libur Lebaran yang sudah hampir dua bulan berlalu, atau ada sebab lain," katanya.

Selain itu, Prof Tjandra juga mendorong dilakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mengetahui tentang ada tidaknya varian atau subvarian baru. Ia menyebut, pemeriksaan WGS harus ditambah jumlahnya, bukan hanya untuk tamu acara internasional di Bali dan lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement