Selasa 14 Jun 2022 12:16 WIB

Kemenkeu Gelontorkan Rp 490,2 Triliun untuk Penjaminan Proyek Infrastruktur

Sejak 2008, ada 79 surat perjanjian penjaminan proyek infrastruktur telah diterbitkan

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Infrastruktur
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran infrastruktur senilai Rp 490, 2 triliun. Adapun nilai penjaminan yang digelontorkan melalui APBN ini digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan pembiayaan proyek infrastruktur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penjaminan itu diberikan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. “Penjaminan akan bertambah ketika terdapat akselerasi pembangunan infrastruktur,” ujarnya saat Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Menurutnya sejak 2008, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia telah menerbitkan 79 surat perjanjian penjaminan pemerintah terhadap proyek-proyek infrastruktur. Adapun nilai penjaminannya sejalan dengan banyaknya proyek yang dibangun sejak saat itu.

"Pemerintah telah menerbitkan 79 surat atau perjanjian penjaminan pemerintah terhadap 256 program, dengan nilai kurang lebih Rp 490,2 triliun. Proyek infrastruktur tersebut mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," ucapnya.

Luky menyebut dukungan penjaminan yang diberikan pemerintah untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa perluasan akses pendanaan serta menurunkan biaya. Tak hanya itu, pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menjamin keadilan dalam pemberian pemberian penugasan pembangunan infrastruktur kepada BUMN. 

"Pemberian penugasan disertai dengan pemberian dukungan fiskal misalnya pemberian PMN atau penjaminan pemerintah. Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa perluasan akses pendanaan dan menekan cost of fund," ucapnya.

Dari sisi lain, Luky mengungkapkan ketidakpastian perekonomian global, baik sejak pandemi Covid-19 melanda maupun kini terdampak oleh perang Rusia dan Ukraina, turut memengaruhi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Akselerasi pembangunan menjadi terkendala karena kondisi keuangan yang tidak pasti, sehingga adanya penjaminan menjadi sangat penting.

"Pelemahan kondisi global dan domestik menjadi tantangan dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur, menyebabkan kita memiliki keterbatasan dari sisi APBN. Sepanjang 2020-2024, pemerintah baru bisa mendukung 30 persen dari total dana pembangunan infrastruktur, sisanya bisa didukung dari swasta dan BUMN," ungkapnya.

Luky juga menilai ketidakpastian perekonomian global sudah terjadi sejak pandemi Covid-19 menghantam dunia, yang diikuti dengan kelemahan perekonomian global dan domestik. Ketidakpastian akibat Covid-19 membuat fluktuasi harga komoditas, yang berimbas juga ke pembangunan infrastruktur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement