Rabu 15 Jun 2022 10:22 WIB

LPB MUI Minta Pemerintah Waspadai Naiknya Covid-19

Sosialisasi bahaya Covid-19 dan masuknya varian baru, harus dimasifkan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
Foto: Republika
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) Pusat meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan agar lebih waspada terkaitnya naiknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari ini.

"Sosialisasi bahaya Covid-19 dan masuknya varian baru, harus dimasifkan oleh pemerintah agar tidak banyak kasus positif terjadi di Indonesia," ujar Ketua LPB MUI Pusat, Prof Mohammad Jafar Hafsah dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Menurut Jafar, masyarakat harus diberitahu tentang sub varian baru Covid-19 yang sudah menjangkiti masyarakat Indonesia. "Kenaikan kasus positif dalam beberapa hari ini jangan harus disnggap sepele, masyarakat wajib waspada," ucap mantan Ketua MPR RI ini.

Menurut Jafar, guna mencegah semakin banyaknya orang-orang yang terjangkit virus Covid-19 sub varian baru itu, masyarakat harus tetap patuh pada protokol kesehatan. Menurut dia, masyarakat sebaiknya tetap memakai masker saat bepergian ke luar rumah.

Diketahui, kasus harian Covid-19 kembali mengalami kenaikan. Kementerian Kesehatan mencatat 930 kasus baru pada Selasa (14/6/2022). Jumlah ini lebih banyak 339 kasus dari sebelumnya. Provinsi yang paling banyak menyumbang pertambahan kasus adalah DKI Jakarta, yaitu 517 kasus baru.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Indonesia sudah mengidentifikasi empat kasus mutasi SARS-CoV-2 varian Omicron, yaitu subvarian BA.4 dan BA.5. Dia menyebutkan empat kasus itu dilaporkan pertama kali di Bali. "Memang sudah ditemukan di Indonesia kemarin di Bali, sudah ada empat orang terkena (subvarian) BA.4 dan BA.5," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/6).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement