Kamis 16 Jun 2022 19:20 WIB

Kenaikan Kasus di Angka 1.000, Satgas Covid-19 Sebut Aturan Pembatasan Masih Sama

Berdasarkan data Satgas Covid-19, sebanyak 1.173 kasus baru pada Kamis (16/6/2022).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Virus Covid-19 (ilustrasi). Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (16/6/2022) masih bertahan di angka seribu.
Foto: www.pixabay.com
Virus Covid-19 (ilustrasi). Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (16/6/2022) masih bertahan di angka seribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (16/6/2022) masih bertahan di angka seribu. Berdasarkan data Satgas Covid-19, sebanyak 1.173 kasus baru pada hari ini.

Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan, hingga kini aturan pembatasan dan pengetatan masih tetap seperti ketentuan PPKM sesuai Inmendagri No 29 dan No 30 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan PPKM di Luar Jawa-Bali.

Baca Juga

"Masih tetap seperti ketentuan 3T 3 M dan vaksinasi . Ketentuan PPKM sesuai Inmendagri No 29 dan No 30 tentang PPKM Jawa-Bali dan PPKM di luar Jawa-Bali . Demikian pula untuk PPDN dan PPLN sesusai regulasi SE Satgas No 18 dan No 19," kata Alex kepada Republika, Kamis.

Alex menyampaikan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan corona virus ini akan terus bermutasi dan menular. Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian Covid-19 berlapis yang selama ini diimplementasikan.

"Yang perlu diaktifkan Posko PPKM di Desa/Kelurahan yang disebut skala mikro, kemudian mengaktifkan kembali pelacakan kontak testing tracing, mempercepat cakupan vaksinasi booster yang semuanya menurun sejak libur Lebaran. Ini yang tidak boleh lemah. Sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," tegas Alex.

Ia mengatakan, target testing yang hanya 75 ribuan sampel juga harus ditingkatkan. Demikian pula vaksinasi dosis ketiga pada populasi rentan harus dikejar secara maksimal.

"Mengingat kasus aktif masih rendah, maka posisi isoter (isolasi terpusat) tetap stand by, dan sewaktu waktu bisa dimobilisasi," ucapnya.

Isoter adalah upaya untuk memotong mata rantai Covid-19, terutama untuk menekan angka kematian. Mengisolasi pasien Covid-19 merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan dengan kenaikan kasus Covid-19, masyarakat diminta tetap waspada dan siaga selama dalam masa transisi Pandemi Covid-19. "Masyarakat perlu meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dalam aktivitas yang meningkat/tinggi," kata Wiku kepada Republika.

Sebagai antisipasi terhadap varian baru di masa datang, Pemerintah akan terus meningkatkan upaya whole genome sequencing (WGS), melakukan studi epidemiologi sebaran varian, dan memastikan efektivitas alat testing khususnya di pintu-pintu masuk.

"Hal ini diharapkan dapat mendeteksi dan menangani kasus dengan varian baru dengan baik," ungkap Wiku.

Pada prinsipnya munculnya varian baru di negara-negara tidak bisa dihindarkan. Namun, bisa dicegah penyebarannya dengan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat.

Surveilans epidemiologi akan terus dilakukan oleh Pemerintah, untuk memantau perkembangan varian baru sekaligus melakukan analisis varian baru dari berbagai negara untuk kedepannya dapat mengambil langkah kebijakan yang tepat.

Dan sesuai pembelajaran dalam menghadapi varian baru di masa lalu, maka wajib bagi seseorang meningkatkan kesadaran pribadi menjalankan protokol kesehatan. Terapkan sesuai peraturan yang berlaku dan segera vaksinasi bagi yang belum. Karena para ahli bersepakat bahwa vaksin masih cukup efektif meningkatkan perlindungan dari beberapa varian baru.

"Kita tentunya berharap, tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan walaupun ditemukannya varian baru. Karena pada prinsipnya kasus yang terjaring akan melalui prosedur isolasi sampai dinyatakan negatif/sembuh," jelas Wiku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement