Kamis 16 Jun 2022 21:40 WIB

Dewan Pers Ingatkan Media tak Gunakan Ruang Publik untuk Politik Partisan

Dewan Pers memberi perhatian khusus terhadap media yang bersikap partisan politik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra mengingatkan media untuk menggunakan ruang publik secara bijak.
Foto: Dok Muhammadiyah
Ilustrasi. Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra mengingatkan media untuk menggunakan ruang publik secara bijak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers mengingatkan media untuk menggunakan ruang publik secara bijak. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra saat ditanya mengenai kecenderungan media bersikap partisan pada masa-masa tahun politik.

Azyumardi mengatakan, Dewan Pers memberi perhatian khusus terhadap media yang secara terbuka maupun tertutup bersikap partisan politik. Secara terbuka, lanjut Azyumardi, yakni dengan menggunakan ruang publik untuk mengkampanyekan agenda-agenda atau tokoh politik tertentu.

Baca Juga

"Kita nggak sebut tapi ada beberapa gitu, ini kita harus bertemu atau bicara dengan pemilik dan pengelola supaya penggunaan ruang publik untuk kepentingan-kepentingan politik partisan ini seharusnya dihindari dan dikurangi," ujar Azyumardi saat diwawancarai Republika akhir pekan lalu.

Azyumardi mengatakan, Dewan Pers akan melakukan negosiasi dengan media, khususnya konglomerasi media untuk menghindari penggunaan ruang publik tersebut. "Kita bukan lembaga penegak hukum tapi kita bisa melakukan negosiasi-negosiasi dengan yang kita sebut dengan konglomerasi media, konglomerasi media ini juga yang secara terbuka atau tertutup bersikap partisan politik," kata dia.

Negosiasi ini, lanjut Azyumardi penting, lantaran Dewan Pers tidak mempunyai kekuatan eksekusi untuk melarang media-media bersikap politik partisan. Namun, Dewan Pers berupaya untuk tetap melakukan pengawasan.

"Jadi kita juga akan berusaha negosiasi dengan mereka, Dewan Pers nggak punya kekuatan untuk memaksa atau mencabut karena menyiarkan kampnye calonnya sendiri, parpolnya kemudian melarang mereka, kita nggak bisa, nggak punya wewenang untuk itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Azyumardi  mengatakan, beberapa program prioritas yang menjadi perhatian Dewan Pers di tiga tahun masa kepengurusan yang bertepatan tahun-tahun politik.  

Salah satunya, Dewan Pers ingin pers ikut membantu dalam menjaga keutuhan bangsa. Terlebih, kata Azyumardi, di tahun politik rawan terjadinya friksi-friksi dan konflik di antara berbagai kelompok masyarakat. Menurutnya, pers harus meningkatkan perannya di dalam menjaga keutuhan masyarakat dan kohesi sosial.

"Supaya masyarakat kita tidak terjerumus dalam konflik politik berkepanjangan. Kita juga mengharapkan kontestan pemilu menghindari diri dari penggunaan istilah-istilah yang bisa memecah belah. Pemilu 2019 saja masih menyisakan misalnya kadrun kampret, kita berharap jangan menggunakan istilah-istilah seperti itu," ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement