Ahad 19 Jun 2022 16:58 WIB

Kasus Covid-19 Naik, IDI Minta Pemerintah Batalkan Kebijakan Bebas Maker

IDI menilai kebijakan bebas masker buka kran naiknya kasus Covid-19

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Masker (ilustrasi). IDI menilai kebijakan bebas masker buka kran naiknya kasus Covid-19
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi). IDI menilai kebijakan bebas masker buka kran naiknya kasus Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah melandai selama dua bulan, kasus baru Covid-19 kembali ke angka 1.000 per hari dalam lima hari terakhir. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun meminta pemerintah membatalkan kebijakan bebas masker di ruang terbuka. 

"Menurut saya, imbauan atau pernyataan itu (boleh tidak pakai masker di ruang terbuka yang tak ramai) ditinjau kembali, bahkan dibatalkan. Saya usul kepada pemerintah agar aturan protokol kesehatan dikembalikan seperti semula," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan, dalam diskusi daring, dikutip Ahad (19/6/2022). 

Baca Juga

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diumumkan Presiden Joko Widodo pada pertengah Mei lalu. Dia memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker 

Menurut Erlina, ketika Jokowi membuat pernyataan itu, memang laju kenaikan kasus harian Covid-19 sedang rendah-rendahnya, bahkan di bawah 200 kasus baru per hari. Tapi, kini kondisi telah berubah dengan terjadinya kenaikan kasus harian. "Dengan kondisi sekarang menurut saya sih, harus kembali lagi pakai masker," ujarnya 

Erlina mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus karena tak ada pengubahan kebijakan penggunaan masker. Apalagi, saat ini mulai menyebar virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, yang berhasil memicu kenaikan kasus di sejumlah negara seperti Afrika Selatan dan Amerika Serikat. "Sayang sekali kan kasus Covid-19 kita sudah sangat terkendali, tapi naik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K  Ginting, mengisyaratkan bahwa ketentuan penggunaan masker masih sama seperti yang disampaikan Jokowi, meski tengah terjadi kenaikan kasus. Sebab, situasi pandemi di Tanah Air masih dalam kategori level 1.

Alex mengatakan, masyarakat masih diizinkan tidak memakai masker di ruang terbuka yang tak ramai orang. "Yang penting orangnya sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala, dia boleh buka masker di area publik asalkan bukan kerumunan," ujarnya kepada Republika.co.id.   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement