REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Jawa Barat, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengkaji ulang kelayakan jembatan simpang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, karena berpotensi roboh.
"Lokasi kritis jembatan Ahmad Yani yang dilintasi Kali Bekasi terletak pada jalur yang menuju utara tepatnya di depan Metropolitan Mal," kata Kepala Bidang Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Lindon Tampubolon, di Bekasi, Senin.
Menurut Lindon, jembatan dengan lebar sekitar 14 meter, panjang 28 meter itu sudah termakan usia. Alasannya, regangan jembatan itu mulai memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan berpotensi roboh. "Jika ada kendaraan bertonase berat yang melintas pada pukul 02.00 WIB, saya merasakan jembatan itu selalu goyang dan getarannya seolah tidak wajar mirip gempa," katanya.
Selain itu, jembatan yang mengarah ke utara terbagi atas dua rangka bangunan yang memiliki jarak di luar batas ideal rekonstruksi jembatan sehingga menimbulkan celah yang berukuran pas dengan ban sepeda motor.
Celah yang terletak di tengah jalan itu, kata dia, berukuran renggang sekitar lima sampai 10 centimeter, jauh dari jarak ideal satu hingga dua centimeter. Akibatnya, upaya penambalan aspal selalu gagal.
"Sudah berulangkali kita tangani. Penanganan pertama pada 2006, kita tambal menggunakan karet ban kemudian diaspal, namun tidak berusia lama," katanya.
Sementara pada upaya perbaikan ke dua dengan mengelas rangka jembatan guna mengurangi jarak regang pada 2008, kata dia, kembali gagal. Sebab, hanya berselang empat bulan hasil las rontok akibat tingginya lintasan kendaraan.
"Saya sudah surati Kementerian PU untuk mengkaji masalah itu, Sebab Jalan Ahmad Yani berstatus jalan negara. Mereka
harus segera menghitung apakah regangannya sudah melewati ambang batas," ujarnya.
Dikatakan Lindon, pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah antisipasi terhadap kemungkinan peristiwa robohnya jembatan tersebut. Sebab, Jalan Ahmad Yani merupakan pintu gerbang Kota Bekasi yang dilintasi banyak kendaraan.