Jumat 20 May 2011 09:20 WIB

Belum Terima Surat dari Kemenhub, Truk Cs Tetap Dilarang Masuk Tol

Rep: c13/ Red: Stevy Maradona
Kemacetan, salah satu masalah utama DKI Jakarta
Foto: Antara
Kemacetan, salah satu masalah utama DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku belum tahu kabar bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta proses uji coba pengalihan jalur tol dalam kota untuk angkutan berat dihentikan.

"Kami belum mendengar arahan dari Kemenhub," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5).

Menurut Udar, selama belum menerima instruksi secara langsung dari Kemenhub, Dishub bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus melakukan uji coba selama sebulan. "Uji coba akan terus dilakukan seperti biasa."

Dikatakannya, sejak uji coba pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat mulai dilakukan pukul 05.00 hingga 22.00, masyarakat merasakan dampak positifnya, seperti lalu lintas di seputaran tol dalam kota menjadi lebih lancar. Karena itu, sambung dia, sangat disayangkan jika kebijakan uji coba itu sampai dihentikan begitu saja.

"Sangat disayangkan kalau itu dibatalkan, karena masyarakat merasakan dampaknya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa mengaku belum menerima permintaan dari Kemenhubterkait dibukanya kembali ruas tol dalam kota bagi angkutan berat pada siang hari. "Sampai saat ini, kita belum menerima permintaan itu," kata Royke.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement