Selasa 24 May 2011 15:54 WIB

Truk Dilarang Lewat Tol Dalam Kota, Tangsel Minta Jakarta Bantu Cari Solusi

PEMBATASAN TRUK. Ribuan kendaraan melintas di ruas jalan tol dalam kota di Jln Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5). Meskipun Menteri perhubungan telah mencabut pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada kamis (19/5), namun pemprov DKI dan Polda Metro Ja
Foto: .FOTO ANTARA/Rosa Panggabean
PEMBATASAN TRUK. Ribuan kendaraan melintas di ruas jalan tol dalam kota di Jln Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5). Meskipun Menteri perhubungan telah mencabut pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada kamis (19/5), namun pemprov DKI dan Polda Metro Ja

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Seperti diketahui, dampak pembatasan operasi truk melalui tol dalam kota, menyebabkan kemacetan baru di Tangerang Selatan. Hasil pertemuan antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro, menghasilkan putusan,  untuk tidak mencabut larangan truk masuk tol dalam kota atau tetap diberlakukan.

"Kesimpulan dari pertemuan dengan Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan daerah penunjang lainnya, disepakti bila kebijakan tersebut tetap diberlakukan," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ditemui usai menggelar pertemuan membahas kebijakan larangan truk masuk tol dalam kota oleh DKI Jakarta di kantor wali kota, Selasa.

Dikatakan Airin, meski pihaknya saat ini mengikuti kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta, namun Pemkot Tangsel tetap meminta Polda Metro Jaya untuk tetap membantu dan mencarikan solusi dalam mengurangi kemacetan.

Pasalnya, sejak pemberlakuan larangan truk masuk tol dalam kota mulai tanggal 10 Mei lalu oleh DKI Jakarta, volume kendaraan yang melintas di Jalan Raya Serpong, mengalami peningkatan sebanyak dua ribu kendaraan setiap jam.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Royke, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Husni, Ketua Organda Banten Yusro Siregar, Ketua Organda Kota Tangerang Selatan Fauzi Siregar, warga perwakilan BSD, Jasa Marga serta perwakilan Dishub dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement