REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Perubahan bentuk plat nomor kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) telah diberlakukan. Masyarakat lebih menyukai bentuk plat nomor yang lama.
Seorang pengendara motor Mulia Prabowo (23) mengatakan walaupun desaignnya lebih modern dan minimalis tetapi ia lebih suka plat nomor yang lama. Karena menurutnya ukuran plat nomor baru lebih lebar dan bahannya tipis.
Senada dengan Mulia Prabowo, Dewi Puri (22) mengatakan plat baru ukurannya lebih sehingga menurutnya lebih rumit di lihatnya. Bahan yang lebih tipis juga dirasanya kurang aman, karena akan mudah rusak.
Kepala Urusan Registrasi dan Identifikasi Polres Kota Bogor Iptu Zainal Arifin mengatakan perubahan nomor tersebut mulai di berlakukan pada pertengahan Mei serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya perubahan bentuk plat nomor di berlakukan untuk antisipasi jika nantinya aka ada penambahan huruf di belakang.
Langkah tersebut di ambil karena melihat kondisi volume atau jumlah kendaraan pada saat ini semakin bertambah. “Contohnya di Jakarta, plat nomor lama tampak lebih padat karena ada penambahan tiga huruf lagi,” ungkapnya, Rabu (8/6).
Ia juga mengatakan jika panjang plat nomor lama adalah 25 centimeter maka plat nomor baru akan lebih panjang lagi, penambahannya dua hingga tiga centimeter. Selain itu plat nomor kendaraan yang baru juga tidak memiliki garis putih di tengah.