Senin 13 Jun 2011 14:48 WIB

Truk Nekat Masuk Tol Dalam Kota? Tilang Menghadang

Sejumlah truk memasuki jalanan Tangserang Selatan menyusul pembatasan truk di tol dalam kota Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah truk memasuki jalanan Tangserang Selatan menyusul pembatasan truk di tol dalam kota Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap truk dan angkutan berat yang melalui Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit pada pukul 05.00-22.00 WIB.

"Kita akan tindak tegas truk yang tetap melewati jalur Tol Dalam Kota," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pihaknya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memasang rambu pembatasan operasional truk pada jalur Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit.

Selain itu, pembatasan angkutan berat juga telah disosialisasikan selama 30 hari, sehingga Polda Metro Jaya memberlakukan tilang terhadap pengemudi truk yang melanggar.

Royke menjelaskan instansi pemerintah pusat termasuk pihak yang berkepentingan telah sepakat memberlakukan aturan pembatasan operasional truk pada jalur Tol Dalam Kota di Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (10/6). Rencananya, pemerintah pusat akan membuat Surat Keputusan Menteri Perhubungan untuk dijadikan payung hukum pembatasan truk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement