Selasa 05 Jul 2011 09:22 WIB

Walau Terbatas, Tanah Jakarta Masih Cukup untuk Pemakaman

Rep: Agung Sasongko/ Red: cr01
Ziarah kubur di salah satu pemakaman Jakarta.
Foto: jakartafokus.com
Ziarah kubur di salah satu pemakaman Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta belum menjadikan pembelian lahan di luar ibukota sebagai salah satu opsi alternatif keterbatasan lahan pemakaman. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Catarina Suryowati, Senin (4/7).

Menurut Catarina, sekalipun itu dilakukan, permerintah DKI Jakarta perlu melakukan studi terlebih dahulu. “Tapi kok rasanya belum perlu, sebab masih banyak tanah di Jakarta yang bisa dikelola,” ujarnya.

Persoalan lahan pemakaman Jakarta belum menjadi persoalan kritis yang perlu disikapi secara berlebihan. Meski demikian, bukan berarti pemerintah DKI Jakarta seolah acuh. Pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Namun yang menjadi priotitas hingga 2014 nanti adalah optimalisasi pemanfaatan lahan yang sudah ada.

Sebagai contoh saja, kata Catarina, tahun 2009 lalu, pihaknya telah mengadakan perluasan lahan pemakaman yang berlokasi di Taman Pemakaman Umum (TPU)  Rorotan Jakarta Utara (110.439 meter persegi), TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur (19.409 meter persegi) dan TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan (7.424 meter persegi). "Jadi perluasan lahan masih bisa dilakukan," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement