REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menindak bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 100.093 kendaraan pada Operasi Patuh yang berlangsung selama dua pekan sejak 11-24 Juli 2011.
"Operasi Patuh Jaya selama dua pekan pengaruhnya cukup besar dibanding 14 hari sebelum operasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Senin.
Baharudin mengatakan, petugas menindak sekitar 1.500 kendaraan dan 419 teguran selama 14 hari sebelum operasi, sedangkan selama Operasi Patuh Jaya mengalami peningkatan menjadi 100.093 kendaraan dan 10.714 teguran.
Perwira menengah kepolisian itu, menyebutkan, mayoritas kendaraan roda dua yang terkena tilang sebanyak 68.072 unit, angkutan umum (21.531 unit) dan kendaraan pribadi (14.540 unit).
Sedangkan jumlah kecelakaan lalulintas mengalami penurunan menjadi 76 kasus dibanding dua pekan sebelum operasi yang mencapai 295 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, korban luka berat 51 orang dan luka ringan 161 orang, sedangkan dua pekan sebelum operasi jumlah korban tewas mencapai 62 orang, korban luka berat 392 orang, serta luka ringan 219 orang.
Jumlah kerugian material juga mengalami penurunan dari Rp806 juta menjadi Rp558,7 juta. Baharudin menuturkan, jenis pelanggaran yang mendominasi berupa pelanggaran rambu dan melawan arus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan sejak 11-24 Juli 2011 dengan 4.092 personel. Polda Metro Jaya juga mendapatkan dukungan personel dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar POM TNI menindak ketika ada anggota tentara yang melanggar.