Rabu 03 Aug 2011 11:52 WIB

Awas...Ayam Berformalin Terbukti Masih Beredar

Rep: C26/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ayam potong, ilustrasi
Ayam potong, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Purwaningrum (40) hanya tersenyum saat kios ayam broilernya didatangi petugas dari Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan. Raut terkejut sesaat terpancar dari wajahnya, namun ia segera menguasainya.

Ia menjawab berbagai pertanyaan dari petugas seputar barang dagangannya dengan lugas. Purwaningrum adalah salah satu dari sekitar 400 pedagang ayam di pasar Kebayoran Lama.

Pedagang yang resmi atau telah terdata memilki Kartu Tanda Berjualan Daging (KTBD). Jumlah mereka kurang lebih 100 pedagang. Rabu (3/8) sekitar pukul 4.30 beberapa petugas Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan drh. Chaidir Taufik, MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengenai daging ayam berformalin.

Mengapa difokuskan hanya pada ayam? Sebab menurut Chaidir di pasar Kebayoran Lama pedagang ayam adalah yang terbanyak di Jakarta Selatan.

"Yah, untuk daging sapi biasanya kami lakukan H-10 sebelum Lebaran," katanya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengamankan kesehatan konsumen dari daging ayam yang mengandung formalin,? ujar Chaidir kepada Republika.

Ia mengaku sidak ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Pemeriksaan rutin tersebut sebenarnya tidak hanya terbatas pada ada tidaknya bahan pengawet kimia formalin, tetapi juga meneliti apakah ada cemaran mikroba pada sampel yang diambil.

Berbeda dari biasanya, dalam sidak kali ini tim dari Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Labkesmavet) ikut turun lapangan. Tim Kesmavet yang terdiri dari 11 orang petugas dipimpin oleh Kepala Labkesmavet Jakarta Selatan drh. Hery Indyanto.

Sebelumnya, petugas Sudin Peternakan dan Perikanan hanya mengambil sampel untuk kemudian diuji di Labkesmavet. Tim Kesmavet, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Seksi Fisiko Kimiawi Labkesmavet Jakarta Selatan, drh. Lismiati, menguji sampel dengan metode rapid test.

Sampel yang telah diambil dihomogenisasi terlebih dahulu, disaring dan diberi larutan khusus. Jika larutan tersebut berubah warna menjadi keunguan, maka dapat dipastikan bahwa sampel tersebut mengandung formalin.  Hasil pengujian dapat diketahui hasilnya dalam waktu 10 menit.

Dalam perkembangan di lapangan, sampel yang diambil terdiri dari 56 daging ayam, lima usus ayam, dua ati ampela ayam dan satu sampel air rendaman ayam.

Berdasarkan hasil pengujian terdapat 11 sampel daging ayam? dan empat usus ayam yang positif mengandung formalin. Ati ampela dan air rendaman yang diteliti menunjukkan hasil yang negatif.

Padahal dua minggu sebelumnya telah dilakukan sosialisasi soal bahaya formalin kepada para pedagang. "Jumlah sampel yang positif mengandung formalin di pasar Kebayoran adalah yang terbanyak di antara pasar lain di wilayah DKI Jakarta," ungkap drh. Hery Indyanto Kepala Labkesmavet Jakarta Selatan.

Sebelumnya Sudin Peternakan dan Perikanan juga menggelar sidak di pasar Perumnas Klender dan Rawamangun, Jakarta Timur.

Terkait dengan pedagang yang terbukti menggunakan formalin, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan akan memberikan sanksi bertahap. Tahap pertama, pedagang nakal akan diberi surat peringatan.

Jika dalam pengujian ulang pedagang tersebut terbukti masih memakai formalin, maka akan dilakukan penyitaan.  Sanksi tahap ketiga adalah pedagang tersebut akan dibawa ke meja hijau

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement