REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Pusat menangkap dua petugas kepolisian yang diduga berupaya memeras pengedar narkoba di wilayah Kemayoran.
"Betul, ada anggota Polda Metro Jaya yang ditahan di (Polrestro) Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan informasi, anggota Polrestro Jakarta Pusat menciduk dua petugas yang diduga memeras, yakni Komisaris Polisi R yang bertugas sebagai salah satu Kepala Unit Narkoba di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Sedangkan satu orang anggota lainnya, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang dinas di Mabes Polri. Baharudin menyatakan kedua anggota bermasalah tersebut diduga terlibat pemerasan dan ditangkap sekitar sebulan lalu.
Perwira menengah kepolisian itu, belum dapat menjelaskan informasi maupun kronologis penangkapan terhadap kedua oknum petugas tersebut.
Namun Baharudin menegaskan petugas akan menindak tegas oknum petugas bermasalah tersebut, jika ditemukan bukti yang mendukung.