Senin 05 Sep 2011 13:10 WIB

Mengaku Kolektor, Tiga Orang Rampas Mobil di Tol Cikampek

Rep: C08/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, CILODONG--Polisi menangkap tiga orang di Bojong Lio, Cilodong, Depok, yang diduga merampas mobil Suzuki APV di tol Cikampek. Kepala Satuan Petugas Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, AKBP M Jazari, mengatakan, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas Traffic Management Center (TMC) menerima informasi dugaan perampasan mobil di Tol Cikampek arah Jakarta. "Petugas kemudian melakukan pengejaran," katanya saat dihubungi, Senin (5/9).

Dalam informasi itu, lokasi perampasan di dekat area peristirahatan KM 72 Cikampek menuju Jakarta. Ia mengatakan, mobil korban tiba-tiba dipepet oleh kendaraan Isuzu Panther. Beberapa orang, kata dia, kemudian mengambil alih mobil korban. "Supir dibawa dan diturunkan di tol Sadang, Purwakarta" katanya.

Jazari mengatakan, petugas PJR kemudian melakukan pengejaran. Mobil APV berpelat nomor D 1157 JU yang diduga dirampas itu terlihat dalam tol arah Jakarta. Petugas lalu membuntuti kendaraan dan menemukannya di kawasan Cilodong, Depok. Saat ditemukan, menurut dia, pelat kendaraan sudah dicopot.

Saat itu, kata Jazari, petugas PJR melakukan penggerebegan ke dalam sebuah rumah kontrakan dan menangkap tiga orang. Ketiga orang ini, yang berinisial AS, JS dan JM, diduga terlibat aksi perampasan. Polisi juga mengamankan barang bukti mobil yang dirampas.

Jazari mengatakan, saat perampasan, mobil dibawa oleh sopir, bukan pemilik mobil. Sementara pemilik mobil, Muhammad Mirzan, melaporkan kejadian saat berada di Purwakarta, Jawa Barat. Menurutnya, setelah mobil dirampas, supir menghubungi pemilik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, mengatakan, ketiga pelaku mengaku bekerja sebagai penagih. Namun, mereka tak bisa menujukkan surat tugas atau keterangan bekerja sebagai penagih. "Meskipun kolektor, caranya tidak bisa seperti ini," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement