REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Laporan kebakaran yang masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar dan PB) DKI Jakarta kurang terkoordinir dengan baik. Pasalnya, semua laporan kebakaran yang ada di Jakarta masuk ke tingkat dinas.
Menurut Kepala Disdamkar dan PB, Paimin Napitupulu, seharusnya laporan yang ada tidak semuanya masuk di dinas, melainkan dibagi ke suku-suku dinas terdekat. Jadi nantinya jika ada peristiwa kebakaran, tak butuh waktu lama untuk diantisipasi. "Masa kebakaran di utara, masuknya ke provinsi," kata Paimin saat ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Paimin berharap, pihak Telkom selaku pihak yang mengurusi kontak pemadam kebakaran 113 bisa mengatur masuknya laporan yang ada. Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan saat di perjalanan tidak terlalu lama. "Saya harap Telkom memberi perhatian serius untuk masalah ini," katanya.
Jadi ke depannya, lanjut Paimin, jika ada laporan yang masuk bisa disalurkan ke lokasi terdekat. Pasalnya, kecepatan waktu melapor dan ketepatan lokasi sangat mendukung waktu respon petugas pemadam kebakaran. "Pernah pas datang, kebakaran sudah padam," ujarnya.
Lebih lanjut, Paimin menambahkan, ditargetkan dalam waktu tiga menit, mobil pemadam kebakaran harus sudah keluar dari pos. Belum lagi ditambah dengan kondisi lalu lintas dan tingkat kesulitan yang dituju. Jadi jika ditambah dengan pengalokasian penanggulangan yang tak tepat, maka dikhawatirkan berdampak pada upaya memadamkan kebakaran.
Dirinya mengaku keadaan ini sudah berlangsung sejak 1,5 tahun. Ia juga sudah menyampaikan hal ini kepada pihak Telkom.