REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR - DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor tengah mengkaji ulang kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Karya Bhakti. Pasalnya, kerjasama yang dilakukan antara Pemkot Bogor dengan RS Karya Bhakti tidak memberikan pendapatan maksimal ke kas Pemkot Bogor.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Yusuf Dardiri, kepada Republika. “Dari kajian pada tahun 2010 pendapatan yang diterima Pemda sangat kecil,” ujar anggota Fraksi PKS ini.
Saat ini, menurut Dardiri, pihak DPRD dan Pemkot tengah mengkaji tiga buah opsi kerjasama baru yang akan diajukan ke RS Karya Bhakti. Pertama, RS Karya Bhakti dijadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan keuangan dan sistem operasional dikelola oleh Pemkot.
Opsi kedua adalah RS Karya Bhakti dijadikan RSUD, namun dengan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). ''Kerjasama ini menempatkan Pemkot Bogor sebagai pemberi dana awal dengan pengelolaan operasional dilakukan swasta,'' katanya. ''Sedangkan, opsi ketiga adalah menjalin kerjasama operasional sebagaimana yang berlangsung sekarang.“
Dardiri sendiri menyatakan Komisi D cenderung memilih opsi kedua yakni kerjasama dalam bentuk BLUD. Nantinya, Pemkot hanya memberikan modal operasional awal. Cukup tidak cukup dana itu harus dikelola swasta.
Kota Bogor saat ini memiliki sembilan rumah sakit swasta. Jumlah ini masih akan bertambah tiga lagi di daerah Bogor Barat, Bogor Timur, dan Bogor Utara, yang masih dalam tahap pembangunan.