Selasa 27 Sep 2011 12:13 WIB

Teguran Walikota tak Diindahkan, Puluhan PKL Dibongkar Paksa Lapaknya

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Didi Purwadi
Razia Satpol PP (ilustrasi)
Foto: abatasa.com
Razia Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI - Puluhan lapak semi permanen pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, dibongkar paksa oleh petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Selasa (27/9). Pembongkaran ini mengingat surat teguran dari Plt Walikota Bekasi seputar pengosongan lahan yang dihuni PKL di kawasan tersebut.

Sedikitnya terdapat 240 lapak milik PKL berjejer di bahu Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai menuju Kota Bekasi. Namun, saat ini petugas Satpol PP hanya menemukan lebih dari 20 lapak semipermanen yang masih berdiri di sekitar jalan tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar, mengatakan, saat ini sekitar 20 lapak semipermanen yang dirobohkan. Sebelumnya, di kawasan ini terdapat sekitar 240 lapak milik PKL. Namun, karena mereka sudah mendapatkan surat teguran dari Plt Wali Kota Bekasi pada Senin lalu, para PKL membongkar dan merapihkan lapaknya secara swadaya.

Pembongkaran lapak PKL ini berlangsung pada pukul 10.30 dan melibatkan sekitar 175 personel gabungan dari Polres Bekasi Kota, Kodim Bekasi, Dinas Perhubungan, Pihak Kecamatan Bekasi Barat, dan Satpol PP. "Tidak eksekusi pagi karena riskan menimbulkan kemacetan," kata Kandar.

Eksekusi pembongkaran lapak milik PKL ini dilakukan karena para pedagang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Kehadiran para PKL juga sering menimbulkan kemacetan jalur akses dari Jakarta menuju Bekasi ini. Karena, kendaraan pemilik dan pembeli yang diparkir sembarang di bahu jalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement