Jumat 21 Oct 2011 14:11 WIB

Polda Turunkan Tim Deteksi Penebar Ranjau Paku

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Johar Arif
Rambu ranjau paku di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Rambu ranjau paku di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai aksi kejahatan dengan modus menebar ranjau paku. Hampir seluruh wilayah polsek yang ada di DKI Jakarta memiliki kawasan kerawanan ini. Meski sebenarnya merupakan modus kejahatan lama, namun ranjau paku masih digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan perampasan, pencurian maupun perampokan.

"Untuk mencegah kejahatan ini, Polda Metro Jaya sudah memerintahkan jajaran hingga tingkat polsek guna meningkatkan patroli jalanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Jumat (21/10).

Peningkatan patroli ini juga didukung dengan menurunkan tim deteksi, yakni personel untuk menyelidiki kawasan rawan ini secara tertutup (nonseragam). "Di sini polisi lah yang lebih aktif turun ke lokasi untuk mengantisipasi kerawan ini," tambahnya.

Upaya ini dilakukan mengingat sampai saat ini polisi masih mengalami kesulitan untuk membuktikan dan menangkap pelaku penebar ranjau paku. Ini akan menjadi prioritas tim deteksi tersebut. Polisi juga belum melihat adanya jaringan sindikat antarpelaku kejahatan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement