REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai aksi kejahatan dengan modus menebar ranjau paku. Hampir seluruh wilayah polsek yang ada di DKI Jakarta memiliki kawasan kerawanan ini. Meski sebenarnya merupakan modus kejahatan lama, namun ranjau paku masih digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan perampasan, pencurian maupun perampokan.
"Untuk mencegah kejahatan ini, Polda Metro Jaya sudah memerintahkan jajaran hingga tingkat polsek guna meningkatkan patroli jalanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Jumat (21/10).
Peningkatan patroli ini juga didukung dengan menurunkan tim deteksi, yakni personel untuk menyelidiki kawasan rawan ini secara tertutup (nonseragam). "Di sini polisi lah yang lebih aktif turun ke lokasi untuk mengantisipasi kerawan ini," tambahnya.
Upaya ini dilakukan mengingat sampai saat ini polisi masih mengalami kesulitan untuk membuktikan dan menangkap pelaku penebar ranjau paku. Ini akan menjadi prioritas tim deteksi tersebut. Polisi juga belum melihat adanya jaringan sindikat antarpelaku kejahatan ini.