Senin 05 Dec 2011 14:05 WIB

Operasi Zebra Jaya di Tangerang Tilang 2.875 Kendaraan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Hari ke delapan Operasi Zebra Jaya 2011, Senin (5/12), 2.875 kendaraan berhasil ditilang di wilayah operasi Polres Metro Tangerang Kota. Jumlah tersebut terdiri dari 1.317 pelanggaran SIM dan 1.558 STNK.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Dibandingkan operasi lalu lintas bulan lalu, jumlah ini mengalami peningkatan.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pamudji mengatakan tingginya pelanggaran disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Seperti di kawasan Ciledug, tingginya pelanggaran dikarenakan kelengkapan infrastruktur dan rambu-rambu lalu lintas yang minim.

Dalam razia kali ini sebanyak 14 kendaraan roda empat dan 86 kendaraan roda dua ditahan. Mereka ditahan karena tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Kendati demikian, angka kecelakaan pada razia kali ini mengalami penurunan, yaitu satu orang luka berat dan delapan luka ringan.

Salah satu pengguna jalan yang kena tilang, Karim mengaku tidak tahu bahwa hari ini polisi melakukan Operasi Zebra Jaya. "SIM C saya ketinggalan," ujar warga Jembatan Lima tersebut, Senin (5/12). Karim dikenai Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ia diharuskan untuk membayar tilang sebesar Rp 100 ribu.

Selain melakukan razia di jalan. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah, terminal dan halte.

Sosialisasi melibatkan personil Shabara, Lantas, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan jalan yang disebabkan tidak tertibnya berlalu lintas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement