Selasa 13 Dec 2011 15:18 WIB

Disiplin Berlalu Lintas di Jakarta Masih Rendah

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Chairul Akhmad
 Petugas polisi lalu lintas menangkap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas polisi lalu lintas menangkap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DKI Jakarta masih saja memiliki persoalan rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya. Kondisi ini menjadi ancaman tersendiri bagi upaya pihak terkait dalam mengurangi tingkat kemacetan di jalanan.

Evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2011 mengisyaratkan masalah kesadaran berlalu lintas di jalan raya kembali butuh perhatian serius. Sebab latar belakang pendidikan tak lagi memiliki peran penting.

"Faktanya, pelanggaran lalu lintas tertinggi ternyata disumbang para pekerja swasta dan para sopir angkutan umum," ujar Wakil Drektur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, Senin (12/12).

Menurutnya, dari 81.043 kasus pelanggaran lalu-lintas—selama digelar Operasi Zebra—banyak dilakukan oleh pengemudi angkutan umum serta pengendara sepeda motor. Ditilik dari jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni melanggar rambu sebanyak 11.676 kasus pelanggaran, melawan arus 9.663 kasus dan pelanggaran tidak mengenakan helm 9.169 kasus.

Selain itu, pelanggaran penyerobotan jalur busway sebanyak 6.262 kasus, aktivitas naik-turun penumpang tidak pada tempatnya 6.208 kasus, pelanggaran di jalan tol seperti pelanggaran lajur kiri (bahu jalan) 7.138 kasus, marka 5.101 kasus dan pelanggaran traffic light 4.330 kasus.

Wahyono juga mengungkapkan, dibandingkan dengan hari biasa—di luar operasi—angka kasus pelanggaran ini cukup meningkat signifikan. Pihaknya mencatat sebelum Operasi Zebra Jaya hanya terjadi 2.956 kasus. Angka pelanggaran ini melonjak menjadi 11.022 kasus, selama hampir dua pekan operasi. "Akumulasi kasus pelanggaran ini mengalami kenaikan hingga 273 persen dibanding periode tujuh hari sebelum digelar operasi," jelasnya.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto menambahkan, persoalan masih maraknya pelanggaran berlalu lintas sangat dipengaruhi berbagai faktor.

Ia mencontohkan, selain infrastruktur jalan yang tak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan, komposisi masyarakat Jakarta yang multi kultur hingga persoalan sosial lainnya banyak menjadi pemicu. Untuk meningkatkan kesadaran ini tentu butuh tahapan dan proses. "Ini bukan persoalan sanksi yang tak berefek jera. Namun, butuh dukungan berbagai pihak yang terkait—tidak hanya polisi—agar tahapan menuju kesadaran berlalu lintas ini bisa dicapai," kata Sudarmanto.

Data evaluasi ini, lanjutnya, akan segera dievaluasi untuk melakukan perbaikan- perbaikan guna membawa masyarakat lebih sadar akan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Hal ini juga terus dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat. "Misalnya melalui sosialisasi lewat pamflet, spanduk dan bilboard maupun upaya langsung mengadakan penyuluhan ke sekolah dan kampus," jelas Sudarmanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement