Senin 16 Jan 2012 17:26 WIB

Polisi Ringkus Perampok Minimarket

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil meringkus dua tersangka perampokan minimarket Circle K di Jalan Kebon Kacang IX Nomor 21B, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Kombespol Rikwanto kepada Republika, Senin (16/1).

Ia mengatakan, para pelaku ditangkap atas hasil pengembangan anggota polisi di lapangan. "Kami masih menelusuri siapa yang berada di balik sindikat perampokan bersenjata ini," ujarnya.

Pelaku dibekuk polisi pada Ahad (15/1). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti berupa senjata api. Kendati demikian, Rikwanto belum mau merinci mengenai identitas pelaku dan barang bukti yang disita dengan alasan masih dalam pengembangan.

Kapolrestro Jakarta Pusat, Kombespol Angesta Romano Yoyol juga masih enggan merinci identitas pelaku yang tertangkap. "Datanya belum lengkap," katanya saat dihubungi, Senin (16/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, mini market Circle K, Tanah Abang disatroni perampok bersenjata api pada Jumat (13/1) sekitar pukul 11.30. Perampok berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. Saat itu, hanya ada dua pegawai perempuan yang sedang bertugas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement