REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu buruh di Tangerang mengancam akan menduduki tol Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta. Aksi akan mereka lakukan pada 9 Februari mendatang, bila perundingan soal upah minimun regional (UMR) bagi buruh Tanggerang pada 1 Februari, menemui jalan buntu.
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang menggugat upah baru yang diteken Gubernur Banten ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) yang disidangkan pada 18 Januari lalu.
Dalam keputusan gubernur disebutkan, bahwa upah buruh rata-rata di Tangerang pada 2012 mencapai Rp 1.529.000. Upah buruh dibagi menjadi 3 kategori yakni kelompok industri keras, kimia, dan logam Rp 1.758.000, kelompok 2 sebesar Rp 1.682.000, dan kelompok 3 sebanyak Rp 1.605.000. Sementara Apindo ingin upah buruh sesuai dengan kesepakatan dewan pengupahan yaitu Rp 1.381.000.