REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ratusan Berkas dukungan yang diserahkan oleh Calon Gubernur DKI yang maju melalui jalur independen beberapa waktu lalu ternyata dipenuhi dengan tanda tangan palsu. Hal ini diketahui dari status BlackBerry Messanger (BBM) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Juri Ardiantoro.
Dalam status BBM nya, Juri menyebutkan jika "Banyak Pemalsuan Tanda Tangan", yang ditemukan pihaknya ketika melakukan verifikasi, di kelurahan yang berada di enam wilayah DKI. Padahal, sejak Senin (13/2) kemarin, tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru sekedar melakukan verifikasi administrasi, belum memanggil satu per satu masyarakat Jakarta (verifikasi faktual).
Dalam proses seleksi administrasi ini, tim KPUD Jakarta hanya menyeleksi masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kesamaan tanda tangan yang tertera di berkas dukungan dengan yang ada di KTP.
Sementara mulai Jumat (17/2) besok, hingga Senin (27/2), baru verifikasi faktual dilakukan. Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Juri sama sekali tak mau memberikan informasi lebih lanjut. Ia pun tampak enggan mengangkat teleponnya, ketika dihubungi. Anggota KPU DKI lainnya, Jamaluddin F. Hasyim ketika ditanya hanya menuturkan, hal seperti ini memang sudah diperkirakan akan terjadi.
"Ya justru ini gunanya verifikasi administrasi dan faktual. Dengan begini kita bisa menemukan beberapa kecurangan yang dilakukan calon independen," ujar Jamaluddin, Kamis (16/2). Namun ia mengatakan, kecurangan ini merupakan hal yang biasa dan pasti terjadi.
"Jadi bukan hal yang aneh," katanya menambahkan. Namun senada dengan Juri, saat ditanya tim siapa yang membubuhkan tanda tangan palsu dalam berkas dukungannya, Jamaluddin menolak memberikan informasi.
Ia berdalih, proses verifikasi masih berjalan sampai pekan depan, sehingga pengumuman siapa calon gubernur independen yang berlaku 'curang' baru dapat dilakukan. "Nanti akan kita umumkan setelah tanggal 27 (Februari). Kalau sekarang kita masih melakukan proses verifikasi dulu," kata Jamaluddin.