REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya juga memeriksa tes urine John Kei karena terindikasi telah menggunakan narkoba usai penangkapannya pada Jumat (17/2) malam lalu. Mabes Polri pun mengungkapkan hasil tes urine terhadap John Kei sudah positif.
“Iya, iya, sudah positif lah,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2).
Saud menambahkan dalam pemeriksaan tersebut, hasil tes urine menunjukkan John Kei positif menggunakan narkoba sebelum penangkapan. Dengan begitu, polisi akan juga memperkarakan John Kei dengan pasal dalam UU narkoba.
Saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya mengenai kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung. Dengan hasil tes urine yang positif, John Kei pun dapat dikenakan pasal berlapis.
“Karena kan untuk kasus yang pertama kan yang penangkapan di hotel itu (kasus pembunuhan) dan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Jadi ada dua kasus,” ujarnya.