REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Otonomi daerah dirancang untuk meningkatkan daya saing wilayah-wilayah tertinggal. Sayangnya, semangat utama desentralisasi tersebut dikebiri oleh segelintir kalangan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mengatakan korupsi merupakan faktor penghambat utama terhadap percepatan pembangunan daerah tertinggal. Korupsi, menurut dia, tidak hanya menjadi masalah yang sistemik di pusat, melainkan di daerah.
"Yang terjadi justru kue ekonomi daerah dibagi-bagi oleh dan untuk segelintir elit di kalangan politisi, birokrat dan pengusaha dengan meninggalkan kepentingan sebagian besar kepentingan dan kebutuhan rakyatnya," kata dia dalam seminar bertajuk 'Kontribusi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Dayasaing Nasional' di IPB International Convention Center, Bogor, Sabtu (25/2).
Selain korupsi, lanjut dia, faktor penghambat lainnya adalah birokrasi pemerintahan yang tidak efisien, infrastruktur yang tidak memadai, serta ketidakstabilan politik. "Dalam era desentralisasi ini, sebagian besar daerah hanya ingin mencapai tingkat pertumbuhan secara instan. Namun, tidak bisa meletakkan dasar-dasar pertumbuhan ekonomi yang memadai," ujarnya.