Jumat 15 Jul 2011 19:13 WIB

Urai Kemacetan, Bandung Pasang 21 CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi memasang 21 CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa titik di Kota Bandung, kata Ketua Satuan lalu lintas (Satlantas) Mapolrestabes Kota Bandung, Sambodo Purnomo, Jumat (15/7). "Lokasi 21 titik pemasangan CCTV itu antara lain di Jl Cipaganti, Jl Pasteur, simpang Tegal Lega, Jl Buah Batu, Jl Dioponegoro, Jl Pasar Baru, dan beberapa titika lainnya," katanya saat ditemui di acara Integrity Fair, di Bandung.

Menurutnya, titik-tiki lokasi itu yang sering terjadi kemacetan, dengan adanya CCTV bisa mempermudah untuk mengetahui kemacetan di kota Bandung. "Sehingga melalui pemantauan dari TMC (Traffic Management Center) yang ada di Mapolrestabes Kota Bandung, kita bisa tahu kearah mana jalur macet tersebut akan dialihkan," katanya.

Berkenaan dengan operasi patuh yang sedang dijalankan, ia mengatakan selain prioritas pada pelanggar kewajiban menyalakan lampu besar di siang hari, pihaknya juga akan memprioritaskan pada pelanggaran stop line (garis henti) di lampu merah.

Berkaitan dengan dijadikannya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebagai barang bukti tilang, ia mengungkapkan karena banyak kejadian kalau SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dijadikan bukti yang bersangkutan banyak tidak mengambil simnya.

Ia mengatakan kebanyakan mereka yang ditilang dan diambil SIM-nya malah membuat SIM baru dan itu jelas tidak diperbolehkan. "Tapi ke depan dengan sistem online SIM yang kita miliki, kecil kemungkinannya orang yang mempunyai SIM ganda," paparnya.

Selain itu, ia mengungkapkan pelanggaran lalu lintas yang banyak terjadi di Bandung adalah pelanggaran kewajiban menyalakan lampu disiang hari. "Mulai bulan ini kita akan tegakan aturan itu bukan hanya saat razia," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement