Jumat 23 Sep 2011 20:50 WIB

Mahasiswa Demo Tolak RUU Intelijen

Rep: Djoko Suceno/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) berunjuk rasa, menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen.
Foto: Antara/Sahrul Manda
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) berunjuk rasa, menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen, kembali disuarakan kalangan mahasiswa.

Kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah (BLDK) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU tersebut. Aksi yang berlangsung damai ini digelar, Jumat (23/9), di halaman Gedung Sate, Bandung.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas di Bandung ini membawa sejumlah poster dan spanduk yang menentang rencana pengesahan RUU tersebut.

Koordinator aksi BLDK, Rizqi Awal, dalam orasinya mengatakan RUU itu tidak lebih dari pesanan asing. Pasalnya, dalam rancangan tersebut masih terdapat sejumlah pasal yang multitafsir dan bermasalah. "RUU tersebut sarat dengan kepentingan asing. Karena itu kami menolak RUU tersebut disahkan," kata dia.

Dikatakan Rizqi, setelah beberapa kali gagal disahkan, kini DPR kembali berupaya mengesahkan RUU tersebut. Saat ini, kata dia, DPR tengah membahas RUU tersebut agar bisa segera disahkan.

"RUU tersebut kini tengah dibahas kembali oleh DPR. Para wakil rakyat itu diam-diam melakukan pembahasan RUU ini pada sidang paripurna pertengahan September 2011 lalu. Kami mengecam sikap DPR tersebut," ujarnya.

Dalam draft RUU Intelijen tersebut, lanjut Rizqi, terdapat sejumlah pasal yang multitafsir dan bermasalah. Apabila disahkan, kata dia, akan berpeluang melahirkan rezim represif yang memata-matai rakyat.

Oleh karena itu, imbuh dia, pasal yang multi tafsir tersebut harus dihilangkan agar tak terjadi kesalahan implementasi. "Kami khawatir apabila RUU ini nantinya disahkan pemerintah, akan menjadi alat menekan rakyat," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement