REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kelakuan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kalasan, Yogyakarta ini sungguh diluar nalar. Bagaimana tidak, siswi berinisial AN (13) ini membawa minuman keras (miras) jenis Ciu ke sekolah.
Lebih miris lagi, kejadian itu diketahui jajaran Polisi Sektor Kalasan saat melakukan penyuluhan tentang kenakalan remaja, Selasa (7/2) kemarin. Polisi secara tidak sengaja melihat kegugupan AN saat mendekatinya. Curiga dengan kegugupan AN, polisi lantas menanyai AN. Karena ketakutan, AN lantas mengaku bahwa dia membawa sebotol miras jenis Ciu yang rencananya akan diminum sendiri.
AN merupakan siswi kelas 1 SMP. Menurut keterangan Kapolsek Kalasan Kompol Suparjo melalui Kanit Reskrim Ipda Iwayan Mandra, AN termasuk anak yang kurang mendapat perhatian dari kedua orang tuanya. Hal itu didapat setelah polisi menanyai lebih lanjut motif AN yang membawa miras ke sekolah.
"Dia (AN) ini ternyata salah satu siswi yang kurang perhatian keluarganya," terang Iwayan pada wartawan, Rabu (8/2).
Atas kejadian tersebut, Iwayan menambahkan, pihaknya akan lebih mengintensif pembinaan bekerja sama dengan pihak sekolah-sekolah. Selain itu, jajaran Polsek juga akan sering melakukan razia ke sekolah-sekolah. Sasaran razia di sekolah-sekolah akan ditujukan untuk mengantisipasi narkoba, miras, dan senjata tajam. Pasalnya, barang seperti itu sangat membahayakan.