REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Dani Sriyanto, akan dipanggil komisi pengawas Partai Demokrat, Rabu (22/2).
Hal ini terkait dengan dua amplop yang pernah ditawarkan Koordinator Wilayah Jateng kepadanya untuk memuluskan langkah Anas Urbaningrum dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. "Besok saya akan dipanggil Komisi Pengawas untuk memberikan kesaksian," ujar Dani, Selasa (21/2).
Dani mengatakan kedua amplop yang masing-masing berisi 10 ribu dolar AS ditawarkan pada saat menjelang putaran kedua pemilihan Ketua Umum Demokrat. Dirinya mengaku tak tahu pasti berapa isi amplop.
Nominal 10 ribu dolar AS diketahuinya dari Korwil yang menyerahkan amplop tersebut kepadanya. "Korwilnya bilang ini ada amplop masing-masing isi 10 dolar AS untuk mengarahkan gerbong ke Anas," cerita Dani.
Pada saat itu, Dani dan gerbongnya sedang mengusung Andi Mallarangeng sebagai calon Ketua Umum Demokrat. Uang ini, kata Dani, diminta dibagi-bagikan kepada 11 orang yang berada di gerbongnya. Namun, pihaknya menolak lantaran suara yang mereka miliki diarahkan untuk bergabung kepada Marzukie Ali.
Setelah menolak, Dani menyebut ada pendekatan secara personal yang dilakukan Korwil ke anggota pada gerbongnya tanpa melalui dirinya. "Ada pendekatan personal kepada gerbong," katanya.
Dani mengatakan telah mempublikasikan adanya penawaran amplop ini pada forum Rakornas sembilan bulan lalu. "Kami satu-satunya DPD yang publikasi," ucapnya.