REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendesak pihak sekolah supaya mewajibkan siswinya memakai jilbab saat mengikuti pelajaran. "Kami meminta pada kepala sekolah yang ada di Bangkalan baik tingkat SMP maupun SMA agar mewajibkan siswinya memakai jilbab," kata anggota komisi D DPRD Bangkalan, Sudarmo, Selasa (29/3).
Darmo menjelaskan, Kabupaten Bangkalan merupakan kota santri. Dimana masyarakatnya agamis dan banyak terdapat pondok pesantren (ponpes). Sehingga perlu adanya ikon Islam yang harus ditonjolkan saat ini. "Disini kan kota santri, alangkah baiknya jika siswi yang sekolah negeri maupun swasta memakai kerudung saat bersekolah. Tentunya, hal tersebut akan memperkuat ikon kota santri yang telah disandang selama ini," ungkapnya.
Menurut Darmo, pihak legislatif sudah mengesahkan Perda (Peraturan Daerah) tentang pemakaian jilbab tersebut sejak setahun lalu. Namun, hingga kini perda itu belum efektif karena masih banyak siswi yang belum memakai jilbab. Lebih lanjut Darmo, semua sekolah yang ada di Bangkalan seharusnya bisa mencontoh SMPN I Arosbaya dalam penerapan perda tentang wajib berkerudung.
Disana seluruh siswinya sudah memakai kerudung. "Kami pernah sidak (inspeksi mendadak) di SMPN I Arosbaya. Yang membuat kami menarik yakni semua siswinya memakai kerudung sejak enam bulan terakhir. Sehingga semakin memperkuat ikon kota santri disini," paparnya.
Darmo menambahkan, untuk merealisasikan hal tersebut tidak hanya peran dari kepala sekolah, tapi pihak dinas pendidikan (disdik) dan orang tua masing-masing siswi, juga harus ikut berperan aktif supaya semua siswi memakai kerudung. "Kami ingin semua siswi yang ada disini memakai kerudung. Sebab, dengan memakai kerudung bisa menutup aurat para kaum wanita," katanya menjelaskan.