Rabu 30 Mar 2011 21:29 WIB

Tim Forensik: Enam Jam Otopsi Korban Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan, melakukan otopsi selama enam jam terhadap jasad pasangan suami isteri Suwito (36) dan Dora Halim (32), korban aksi penembakan Selasa (29/3) pukul 21.30 WIB. Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Dr Surjit Singh, di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya telah melakukan otopsi terhadap jasad suami isteri pengusaha penangkapan ikan dan garam cap Golven tersebut.

"Otopsi dilakukan oleh intalasi forensik RSU Pirngadi selama enam jam. Otopsi telah selesai kami lakukan, di mulai dari pukul 00.00 WIB dini hari tadi hingga selesai pukul 06.00 WIB pagi tadi," katanya.

Hasil otopsi tersebut ditemukan tujuh proyektil di dalam tubuh pasangan tersebut yakni tiga proyektil terdapat pada korban wanita dan empat pada pria. "Kalau untuk laki-laki terdapat bekas robek pada kening, bekas tembakan di kepala, dada dan perut. Sedangkan yang perempuan terdapat luka tembakan di dada, lengan kiri dan lengan bawah," katanya.

Namun, dia, enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kira-kira jarak tembak yang dilakukan terhadap kedua korban. Menurut dia, hal tersebut merupakan wewenang pihak yang berwajib menjelaskan sedangkan mereka hanya melakukan otopsi saja. "Kami hanya melakukan otopsi, hasilnya akan kami kirimkan ke tim balestik Labfor Polda Sumut," katanya.

Menurut dia, setidaknya ada terdapat luka tembak tembus pada jasad perempuan, yakni pada bagian leher kanan yang tembus ke leher kiri. Sedangkan pada jasad laki-laki terdapat luka tembus di bagian bahu dan lengan kiri bawah ke atas.

Sementara itu, di RS Colombia tempat kedua anak korban dirawat tidak dapat diperoleh keterangan apapun mengenai perkembangan kondisinya lebih lanjut."Tunggu sebentar ya bang, belum bisa diberi keterangan," kata salah seorang petugas dibagian informasi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement