Kamis 14 Apr 2011 14:36 WIB

12 Ribu Guru Honorer Jakarta Sulit Jadi PNS

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melansir terdapat 12 ribu guru honorer yang statusnya sulit diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Disdik DKI Jakarta, Taufik Hadi Mulyanto, mengaku guru honorer di ibu kota tahun 2011 berjumlah 12 ribu.

Padahal kebutuhan guru honorer di seluruh sekolah di DKI Jakarta hanya 9 ribu. "Jadi di DKI Jakarta terdapat kelebihan 3 ribu guru honorer, meski secara keseluruhan jumlah kebutuhan guru masih kurang," kata Taufik kepada Republika di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Taufik menyatakan, rentangan pengabdian guru honorer itu mulai lima sampai 20 tahun. Banyak di antara meraka yang statusnya tidak jelas dan tidak bisa otomatis diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengaku prihatin melihat kenyataan itu, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, pengangkatan menjadi status PNS itu mutlak kewenangan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

"Harapan semuanya pasti guru honorer diangkat jadi PNS. Tapi itu tergantung kebutuhan dan BKD yang tahu tentang itu," ujarnya. Taufik menyadari peran guru honorer tidak kalah dengan guru PNS. Beban kerja mereka bahkan banyak yang lebih berat dibanding PNS. "Tapi, lagi-lagi saya tidak punya wewenang untuk mengangkat mereka, meski sudah puluhan tahun mengabdi," ungkapnya.