REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN - Mahasiswa berhasil mendapatkan bukti rekaman praktik pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam praktik penambangan pasir ilegal di wilayah Pantai Utara Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Bukti rekaman video tersebut diserahkan ke DPRD setempat.
Penyerahan bukti remanan video ini disampaikan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM). Mereka menyampaikannya saat menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan, Kamis (26/5), untuk memprotes praktik penambangan pasir dan indikasi adanya keterlibatan oknum polisi.
"Bukti keterlibatan oknum polisi dalam praktik penambangan pasir ilegal di pantai utara ini merupakan hasil investigasi yang kami lakukan selama ini," kata koordinator BMM Pamekasan, Zaini Werwer.
Ada tiga file bukti hasil rekaman kamera telepon seluler yang diserahkan ke DPRD Pamekasan. Rekaman video file ketiga berisi gambar petugas polisi berpakaian preman yang sedang duduk di depan kantor Polsek Pasean saat menerima setoran uang dari salah seorang warga. Dalam rekanan berdurasi 2 menit 22 detik ini, sang polisi tidak meminta langsung kepada sopir. Tetapi, oknum polisi itu menerima 'setoran' melalui seorang kurir yang menyampaikan uang setoran sopir kepada petugas tersebut.
"Kalau kita tidak memungut uang keamanan gimana, wong kita 'nyolok' dari Pamekasan ke Pasean," kata oknum polisi berpakaian preman dalam rekaman video itu.
Werewer, yang juga perekam praktik pungli oknum polisi, menjelaskan bahwa dirinya berhasil merekam praktik pungutan liar itu dengan berpura-pura menjadi warga biasa. "Selama satu bulan kami melakukan pengintaian hingga berhasil mengungkap bukti keterlibatan oknum polisi dalam kasus praktik penambangan pasir di pantai utara Pamekasan ini," kata Zaini menjelaskan.
File pertama dan kedua berisi rekaman keterangan sanksi mata dari pedagang dan supir truk.