REPUBLIKA.CO.ID, MIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua membentuk perangkat penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2011-2016 yang dijadwalkan 26 September 2011.
Ketua KPU Mimika, Karolus Tsunme, mengatakan perangkat penyelenggara Pilgub yang dibentuk tersebut berupa 13 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan 92 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kampung. Pembentukan dan pelantikan para anggota PPD dan PPS dipusatkan pada lima titik yakni di Timika untuk tiga distrik yakni Mimika Baru, Kwamki Narama dan Mimika Timur.
Selanjutnya di Kuala Kencana untuk PPD dan PPS Distrik Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh, di Kokonao untuk Distrik Mimika Barat dan Mimika Timur Tengah, Tembagapura dan pelantikan PPD Distrik Jita dan Agimuga dilakukan di Agimuga. Adapun PPD dan PPS dua distrik yang lain yaitu Mimika Barat Jauh dan Jila akan dilantik kemudian di ibu kota distrik masing-masing setelah anggota KPU Mimika merampungkan pelantikan PPD dan PPD 10 distrik di lima titik.
Bersamaan dengan pelantikan anggota PPD dan PPS, KPU Mimika juga sekaligus melakukan sosialisasi verifikasi faktual data calon perseorangan (dua pasang calon independen yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi) dan pemutakhiran data pemilih.
Verifikasi faktual data calon perseorangan atas nama pasangan Noak Nawipa dan pasangan Wlington Wenda harus sudah rampung pada 21 Juni mendatang bersamaan dengan dimulainya pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh Partai Politik dan gabungan Parpol.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh KPU Mimika dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika, jumlah pemilih sementara yang berhak mengikuti Pilgub Papua mendatang sebanyak 159.438 orang. Verifikasi data pemilih di tingkat PPS dan PPD paling lambat dilakukan hingga 19 Juni.
"Tanggal 5 Agustus akan dilakukan rapat pleno KPU Mimika untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Setelah DPT ditetapkan, tidak akan ada lagi pendataan pemilih baru. Kalau ada yang belum terdata, silakan mengisi formulir untuk masuk dalam daftar pemilih tambahan," imbau Karolus di Timika, Senin (13/6).