REPUBLIKA.CO.ID,BIAK - Sefnath Rumbewas, dari Fraksi Demokrasi dan Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, diusulkan mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena telah tujuh periode atau sejak 1980 menjadi wakil rakyat. Sefnath Rumbewas yang kini Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor ini mengakui bahwa dirinya sangat senang dengan usulan dari DPRD Biak ke Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Akdasi) untuk memperoleh piagam MURI karena telah 31 tahun menjadi anggota legislastif.
"Saya kira wajar usulan mendapatkan piagam MURI mengenai status keanggotaan di DPRD secara terus menerus selama 31 tahun," ungkap politisi senior Partai Demokrat itu menanggapi usulan DPRD ke MURI.
Ia mengatakan, pertama menjadi anggota DPRD Biak sekitar tahun 1980 yang terpilih melalui kiprahnya di Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, ia menjadi wakil rakyat melalui Partai Demokrat (PD).
Ditanya mengapa bisa terus menerus dipilih oleh rakyat, Sefnath mengaku bahwa dirinya selalu dekat dengan rakyat serta menjalani pekerjaan rutin sebagai wakil rakyat dengan senyum dan santun. "Siapapun yang punya keinginan menjadi wakil rakyat dan bisa meraih keberhasilan perlu memiliki pengalaman politik serta mampu merebut simpati masyarakat," kata Ketua Partai Demokrat Biak Numfor ini.
Meski kini menjadi wakil ketua DPRD, pria kelahiran Kanapi, Yapen Barat, 4 Januari 1943 yang mengawali karier politik di Partai Kristen Indonesia (Parkindo) ini dalam kehidupan sehari-harinya dikenal sangat sederhana dan dekat dengan rakyat. "Dari mendengar dan dekat dengan rakyat saya banyak mendapatkan informasi apapun. Ya, jika ingin dikenal rakyat harus duduk dan bercerita dengan masyarakat," ungkap Sefnath Rumbewas.