Kamis 23 Jun 2011 09:21 WIB

Puluhan ABK Kapal Vietnam Luntang-Lantung di Timika

Red: cr01
Puluhan nelayan dan ABK Kapal Vietnam ketika ditangkap di Papua.
Foto: beritahankam.blogspot.com
Puluhan nelayan dan ABK Kapal Vietnam ketika ditangkap di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA – Sekitar 30 warga negara Vietnam yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Papua Fishery 03 dan Papua Fishery 05 selama tujuh bulan hidup luntang-lantung di Timika tanpa nasib yang jelas.

Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan kedua kapal penangkap ikan asal Vietnam itu tidak diizinkan beroperasi lantaran belum melunasi bea impor kapal sebesar Rp 178,8 juta di Kantor Bea Cukai Pusat di Jakarta. di Timika.

"Para ABK dan dua kapal Vietnam itu tidak dalam status ditahan. Izin mereka sudah lengkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tapi menurut informasi yang kami terima, perusahaan belum melunasi bea impor kapal di Kantor Bea Cukai Pusat," jelas Yoga, Kamis (23/6).

Yoga mengatakan, awalnya kapal penangkap ikan asal Vietnam itu berjumlah empat buah. Dua kapal sudah dikembalikan ke Vietnam. Kapal-kapal tersebut sudah berada di Pelabuhan Paumako, Timika, sejak akhir 2010 karena mendapat izin dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk menangkap ikan di wilayah perairan Laut Arafura.

Namun setelah berada di Timika, diketahui bahwa kapal-kapal Vietnam itu belum membayar bea impor di Kantor Bea Cukai Jakarta sehingga izin operasinya sementara waktu ditangguhkan, sambil menunggu pihak perusahaan menyelesaikan kewajiban ke Pemerintah Indonesia.

Menyinggung tentang keberadaan puluhan ABK asal Vietnam yang selama ini hidup meminta-minta makanan, beras, uang dan lain-lain ke warga Timika, Yoga membenarkan hal itu. "Memang betul, selama ini ABK sering minta-minta makanan, beras dan lain-lain ke warga Timika yang mereka temui. Harusnya ini menjadi tanggung jawab perusahaan tempat mereka bekerja," jelas Yoga.

Kejadian warga negara asing terutama para ABK kapal hidup luntang-lantung tanpa nasib yang jelas sudah beberapa kali terjadi di Timika. Beberapa waktu lalu, sejumlah warga negara Thailand dan Kamboja berbulan-bulan tinggal di bawah kolong Jembatan Paumako II di Distrik Mimika Timur dengan kondisi memprihatinkan karena kapal tempat mereka bekerja ditahan oleh aparat berwajib lantaran tersangkut kasus "illegal fishing" di perairan Merauke. Para ABK kapal asal Thailand dan Kamboja itu sudah dipulangkan ke negara mereka masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement