REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Kupang membentuk tim investigasi untuk menginvestigasi aktivitas rentenir berlabel koperasi. Aktivitas rentenir berkedok koperasi itu telah merugikan masyarakat ekonomi lemah.
"Kami sudah bentuk tim dan segera diterjunkan ke lapangan untuk segera memotong mata rantai rentenir yang menyusahkan warga tersebut," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota kupang, Nova Bellia Bessy, di Kupang, Jumat (26/8).
Nova Bellia Bessy mengatakan bahwa tim yang beranggotakan staf Dinas Koperasi dan UKM serta sejumlah instansi teknis terkait itu bertugas melacak keberadaan pusat aktivitas rentenir berlabel koperasi. Pelaku rentenir itu selanjutnya diberikan sejumlah tindakan sesuai dengan aturan berlaku.
Menurut Nova, pemerintah mendapatkan sejumlah kesulitan dalam melakukan investigasi lapangan. Itu karena banyak warga masyarakat yang enggan melaporkan identitas sejumlah pemilik dan pelaku rentenir.
''Banyak kalangan masyarakat yang enggan menyampaikan identitas para rentenir karena merasa sudah mendapatkan 'pertolongan' dari aktivitas tersebut, seperti mudah mendapatkan pinjaman. Kendati, dia harus membayar bunga yang mencekik leher,'' katanya. "Ini kondisi riil yang kami temukan di lapangan dan telah menjadikan kendala bagi pemerintah untuk memberantasnya."
Meski demikian, pemerintah melalui dinas dan tim investigasi akan terus melakukan investigasi secara profesional untuk bisa mengurangi aktivitas rentenir berlabel koperasi. Nova mengimbau warga Kupang untuk segera meninggalkan keterikatan dengan rentenir agar tidak menjadi ketergantungan.
Dia juga menyarankan warga segera menjadi anggota koperasi dalam mengakses dan membantu meningkatkan kemajuan ekonomi rumah tangga. "Koperasi harus jadi pilihan warga untuk melakukan pinjaman, jangan ke rentenir," kata Nova.