REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kabarnya ada pengiriman senjata api dari luar negeri yang marak ke Ambon, Maluku pascakerusuhan Ambon pada Ahad (11/9) lalu. Polri pun menegaskan akan segera melakukan sweeping atau razia senjata api dan pendatang yang akan menuju ke Kota Ambon.
"Polri akan dilakukan razia-razia, yang khususnya bepergian ke Ambon," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Anton menambahkan razia akan dilakukan di pelabuhan legal maupun ilegal yang diduga menjadi tempat pengiriman senjata api ke Kota Ambon. Di pelabuhan-pelabuhan tersebut, polisi juga akan melakukan razia terhadap pendatang terutama yang tidak jelas alasan kedatangannya.
Jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan akan diperiksa selama 1x24 jam, namun jika terkait dengan aktivitas terorisme akan diperiksa selama tujuh hari. Mengenai isu adanya pengiriman senjata api ke Kota Ambon, pihaknya juga akan mengecek kebenaran isu tersebut.
Pasalnya bisa saja isu tersebut disebar dari pesan-pesan singkat yang berbau SARA yang beredar di tengah masyarakat. Sampai saat ini, polisi belum mendeteksi adanya pertambahan jumlah pendatang di Kota Ambon.
"Ya, semua yang berkaitan dengan isu kita perlu cek kebenarannya. Tapi yang jelas, setiap penumpang yang ke Ambon akan dilakukan pemeriksaan, terutama yang tidak jelas tujuannya untuk apa. Kita akan lakukan pemeriksaan, kita punya waktu 1x24 jam untuk diperiksa. Kalau terkait teroris diperiksa selama tujuh hari," tegasnya.