REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Sebanyak 22 partai politik nonparlemen di Banten tetap mengawal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ratu Atut-Rano Karno hingga pengumunan pemenang pemilihan kepala daerah oleh KPU pada 30 Oktober 2011. "Sejak awal kami partai nonparlemen berkomitmen mendukung pasangan itu. Meski berkembang berbagai isu setelah pemilihan gubernur, kami tetap tidak akan terpengaruh," kata Ketua Gabungan Partai Nonparlemen (GPNP) Banten Tubagus Amri di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya memahami berbagai isu berkembang saat ini yang sengaja dilemparkan oleh lawan-lawan politik pasangan nomor urut satu. "Berbagai dugaan kecurangan yang dilaporkan terhadap pasangan nomor urut satu kepada Panwaslu itu dinilaia hanya sebagai pembentukan opini yang sengaja dilempar lawan politik," katanya.
Menurut dia, pemenang pemilihan gubernur belum diumumkan secara resmi, tetapi berbagai opini sudah berkembang, termasuk gencarnya laporan yang disampaikan tentang pasangan nomor urut satu. Ia mengatakan, pihaknya juga menghargai upaya hukum yang akan dilakukan pasangan lain, jika merasa tidak puas terhadap hasil Pilgub Banten.
Meski demikian, kata dia, sebaiknya upaya tersebut dilakukan dengan benar melalui jalur hukum dan disampaikan setelah ada pengumuman pemenang Pilgub Banten. "Kami sebagai parpol pendukung siap membantu melakukan advokasi bersama 11 partai parlemen pendukung, jika memang ada gugatan terhadap pasangan nomor urut satu," kata Amri.
Sebanyak 22 partai nonparlemen mendukung pasangan cagub dan cawagub Banten Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno bersama 11 partai yang memiliki kursi di DPRD Banten. Partai nonparlemen peserta Pemilu 2009 tersebut antara lain PDP, PPPI, PASI, Partai Pelopor, Republikan, Partai Karya Perjuangan, Partai Pemuda Indonesia, partai Buruh, Mata Hari Bangsa, Partai Indonesia Baru, Marhaenisme, PNBK, PPRN, PKPI, Patriot, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Kedaulatan, PDK, PDI, Partai Merdeka dan Partai Barisan Nasional.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banten Haer Bustomi mengungkapkan, selama tahapan Pilgub Banten 2011, pihaknya menerima lebih dari 70 laporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah yang sebagian besar merupakan laporan dugaan politik uang oleh pasangan nomor urut satu. Menurut Haer, laporan tesebut diterima delapan Panwaslu kabupaten/kota dan Panwaslu Banten sejak tahapan pelaksanaan Pilgub Banten hingga pemungutan suara pada 22 Oktober 2011.