Jumat 09 Dec 2011 07:40 WIB

Ngaku Anggota Brimob, Supir Taksi Ditangkap

Rep: Nur Farida/ Red: Didi Purwadi
Pasukan Brimob (ilustrasi)
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pasukan Brimob (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Supir taksi ditangkap petugas Brimob karena mengaku sebagai anggota Brimob dari Kesatuan Gegana untuk menarik uang keamanan toko.

Tersangka RS (43) diamankan petugas Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis (8/12). Petugas Brimob yang telah mendapatkan informasi aksi RS itu segera menangkapnya.

Tersangka ditangkap di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ketika sedang meminta uang kepada pemilik toko dengan dalih setoran uang keamanan sebesar Rp 2 juta per bulan. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Brimob Kelapa Dua, AKBP Sudaryo, mengatakan dalam pemeriksaan tersangka mengaku enam bulan menjalani aksinya. “Tersangka mendapatkan seragam brimob dari istri yang bekerja sebagai tukang cuci,” ujarnya.

Pendapatan sebagai supir taksi yang tidak cukup diakui tersangka menimbulkan niat untuk menyamar menjadi anggota brimob gadungan. "Pusing karena uang hasil narik tidak cukup," katanya.

Pada 30 September lalu, polisi juga mengamankan seorang supir taksi AC yang juga mengaku anggota brimob berpangkat AKP. Tersaangka dilaporkan memeras supir angkutan umum di wilayah Jakarta Timur dengan alasan uang kemananan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement