Selasa 27 Dec 2011 23:32 WIB

Dewan Pendidikan Palembang Gagas LBH Guru

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, Hj Masyito mengatakan segera menyiapkan lembaga bantuan hukum (LBH) khusus menangani permasalahan guru di daerah itu. "Kami targetkan tahun depan LBH guru bisa berdiri untuk memberikan bantuan kepada guru yang bermasalah dengan hukum," kata dia, di Palembang, Selasa (27/12).

Menurut dia, meskipun berprofesi sebagai tenaga pendidik tetapi guru rawan dengan permasalahan hukum, sehingga mereka perlu mendapatkan advokasi setiap menghadapi kasus hukum. Selama ini, belum ada lembaga khusus yang memberikan bantuan ketika guru bermasalah hukum baik berkaitan langsung dengan anak didik atau pihak lain, tambah dia.

Ia mengatakan, dewan pendidikan akan menyiapkan lembaga yang khusus mengadvokasi guru ketika menghadapi masalah hukum. Selain mengadvokasi, mereka juga akan memberikan pemahaman kepada guru bagaimana menyikapi sejumlah permasalahan yang terkait dengan hukum, kata dia.

Dia menjelaskan, selama ini banyak ditemukan masalah guru bertentangan dengan hukum, karena dinilai tidak profesional dalam mengajari murid sehingga tenaga pendidik terpaksa berurusan dengan hukum.

Padahal, kadang-kadang masalah hukum tersebut terjadi lebih disebabkan murid atau siswa yang memang tidak bisa diajari dengan baik, sehingga guru yang dipersalahkan, ujar dia.

Masyito menambahkan, selain menyiapkan LBH guru tahun 2012 dewan pendidikan juga akan memperbanyak jumlah anak asuh mereka. Anak asuh dewan pendidikan itu selama ini mendapat beasiswa dan peralatan sekolah, seperti pakaian dan buku, tambah dia.

Sementara itu, Pemprov Sumatera Selatan telah melaksanakan program pendidikan gratis tingkat SD, SMP dan SMA sejak tahun 2008. Praktis dilaksanakannya program tersebut berdampak pada berkurangnya beban warga untuk membayar uang sekolah, karena kini sekolah dibiayai APBD pemprov dan pemkab/pemkot setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement