REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Alihfungsi hutan di Provinsi Jambi menjadi ancaman serius bagi kehidupan orang rimba atau biasa disebut suku anak dalam. "Alihfungsi lahan yang membabi buta menjadikan ruang kehidupan orang rimba di Jambi semakin sempit. Kondisi ini menyebabkan konflik humanistik," ujar Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rakhmad Hidayat, di Jambi, Rabu (11/1).
Menurut dia, alihfungsi kawasan hutan baik oleh perorangan maupun perusahaan di Jambi sudah terjadi sejak dua dekade terakhir. Warsi Jambi mencatat lebih dari 853.430 hektare kawasan hutan di Jambi beralihfungsi dan dikelola perusahaan melalui izin HTI maupun HPL.
"Jumlah itu belum ditambah alihfungsi oleh masyarakat untuk dijadikan perkebunan seperti sawit dan karet. Selain menimbulkan degradasi hutan, kondisi ini juga sangat riskan menimbulkan konflik kemanusiaan. Khususnya bagi orang rimba Jambi," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, orang rimba Jambi menempati beberapa daerah pedalaman kabupaten di Provinsi Jambi seperti Kabupaten Batanghari, Tebo, Sarolangun, sebagian Kabupaten Bungo dan Kerinci.