REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Camat Larangan (Madura), Endy Soetrisno, bersama stafnya sementara ini terpaksa berkantor di gudang tembakau. Ini lantaran bangunan kantornya rusak.
"Tapi, pelayanan administrasi tetap normal sebagaimana saat ngantor di kantor kecamatan," kata Endy.
Endy memilih pindah ngantor di gudang tembakau karena khawatir kantor kecamatannya roboh. Banyak plafon di kantor Kecamatan Larangan yang sudah runtuh. Bahkan, tembok pendopo kecamatan di bagian depan sudah runtuh sejak akhir 2011.
Di beberapa ruangan terlihat atapnya banyak yang bocor. Sehingga apabila turun hujan, semua ruangan tergenang air. "Gudang tembakau yang kami tempati saat ini terletak di Dusun Barat Sungai, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan," katanya menjelaskan.
Lokasi gudang tembakau milik Haji Baidawi itu tidak jauh dari lokasi Kecamatan Larangan. Gudang disulap jadi kantor kecamatan dengan hanya menyekatnya menggunakan triplek. "Pada Juli nanti, kami kemungkinan sudah bisa pindah lagi ke kantor kecamatan saat renovasi kantor dan rumah dinas camat telah selesai diperbaiki," kata Endy.