Kamis 26 Jan 2012 16:45 WIB

Massa Bima Terus Merangsek, 53 Tahanan Dibebaskan Paksa

Rep: Antara/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Warga melintas di samping bangunan KPUD Bima yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjuk-rasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1).
Foto: Antara/Riyat
Warga melintas di samping bangunan KPUD Bima yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjuk-rasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Usai membakar Kantor Bupati Bima, Kamis (26/1) sepuluh ribu lebih warga yang mengamuk juga begerak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warga, Kabupaten Bima.

Saksi mata mengatakan, massa itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raba, Kabupaten Bima untuk meminta para tahanan titipan polisi terkait insiden berdarah di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, dilepas saat itu juga.

"Massa mengancam jika tidak dilepas maka Lapas Raba Bima itu juga akan dibakar. Petugas lapas yang kalah jumlah memenuhi tuntutan tersebut, dan massa menyambut dengan kegembiraan," kata Didin, seorang saksi mata aksi massa tersebut.

Upaya pembebasan paksa 53 tahanan dari Lapas Raba, Bima itu merupakan rangkaian unjuk rasa lebih dari 10 ribu warga berasal dari tiga kecamatan yakni Sape, Lambu, dan Langgudu.

Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya.

IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement