REPUBLIKA.CO.ID, SEMARAPURA - Lembaga Pemasyarakatan Klungkung menerima delapan narapidana pindahan dari Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, yang terbakar akibat kerusuhan pada Selasa (21/2) lalu.
"Mereka pindah ke sini atas dasar kerelaan," kata Kepala Pengamanan Lapas Klungkung, J Ais, di Semarapura, Jumat (24/2).
Serah-terima delapan narapidana yang dipindahkan sejak Kamis (23/2) lalu hingga Jumat sore itu dilakukan secara tertutup. Apalagi, dia mendapat informasi bahwa negosiasi yang dilakukan petugas terhadap para narapidana di Lapas Kerobokan cukup alot.
Pada mulanya, Lapas Klungkung mendapatkan jatah 20 narapidana dari Lapas Kerobokan yang terdiri dari 15 pria dan lima wanita. Namun, sampai saat ini baru menerima delapan narapidana.
Menurut Ais, para narapidana yang dititipkan ke Lapas Klungkung itu rata-rata masa hukumannya hampir habis. "Mereka tinggal di sini sampai bebas," katanya.
Dari delapan narapidana itu, dua di antaranya terpidana kasus korupsi dan kasus penganiayaan, sedangkan sisanya kasus penyalahgunaan narkoba. Di dalam Lapas Klungkung terdapat tiga blok yang terdiri dari dua blok tahanan pria dan satu blok tahanan wanita dengan jumlah sel secara keseluruhan 16 unit.
Kedelapan narapidana Lapas Kerobokan yang kini berpindah ke Lapas Klungkung itu adalah Pande Wayan Suarjaya (29), Gusti Ketut Arimbawa (27), Gusti Bagus Arimbawa (52), Moh Yakob (37), Komang Saputra (22), Handi Susanto (35), Ismet Juminto (38), dan Indah.