REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi mendorong pondok pesantren berperan aktif merehabilitasi pecandu narkoba. Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi, AKBP Yusrizal, mengatakan pihaknya terus mendorong ponpes di Jambi mengambil peran tersebut.
"Pecandu Narkoba dan pengedar narkoba di Jambi cukup tinggi mendapat peringkat enam di Indonesia, dan sangat mengkhawatirkan," katanya, di Jambi, Jumat (9/3). Selain lewat pencegahan dan penindakan lewat penegakkan hukum, pemberantasan dan menekan angka pemakai narkoba juga dilakukan lewat rehabilitasi.
Khusus proses rehabilitasi, di Jambi saat ini selain di rumah sakit jiwa, pondok pesantren (Ponpes) juga dilibatkan untuk merehabilitasi pecandu Narkoba tersebut. Saat ini ada tiga Ponpes meliputi Ponpes Kalimo Sodo di Kabupaten Merangin, Ponpes Alkhairat di kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Ponpes Al Faqih di Kasang Pudak, Kota Jambi yang menjadi pusat rehabilitasi.
Yusrizal menyarankan, peran orang tua atau pihak terkait untuk melakukan rehabilitasi pada korban Narkoba, jangan hanya setelah diproses di pengadilan atau menjalani hukuman baru di rehabilitasi. Orang tua atau masyarakat yang mengetahui seseorang pecandu atau pemakai Narkoba, segera memasukkan yang bersangkutan ke Ponpes atau tempat rehabilitasi yang sudah ditunjuk pemerintah. "Jumlah pengguna dan pengedar Narkoba di Jambi mencapai 50.240 orang dan urutan keenam di Indonesia."